Skandal SK Palsu & Anggaran Terancam, AP2 Indonesia Desak DPRD Hentikan Mutasi Kepsek di Kendari


KENDARI, SULTRA.ASIA
_ Aliansi Pemuda Pelajar (AP2) Indonesia mengecam keras wacana mutasi kepala sekolah tingkat TK, SD, dan SMP di lingkungan Pemerintah Kota Kendari. Kebijakan tersebut dinilai sarat kepentingan politik birokrasi dan berisiko fatal merusak tata kelola anggaran, proyek fisik sekolah, hingga menutup mata atas dugaan pelanggaran hukum serius di lingkup pendidikan.

​Ketua Umum AP2 Indonesia, Fardin Nage, menyoroti adanya dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan oknum kepala sekolah. Menurut temuan AP2, terdapat empat orang kepala sekolah yang diduga memalsukan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya, di mana SK yang seharusnya terbit tahun 2008 justru diubah menjadi tahun 2014 demi kepentingan administratif tertentu.

​Tak hanya itu, Fardin mengungkapkan sejumlah sekolah saat ini tengah mengawasi proyek revitalisasi fisik yang baru mencapai sekitar 50 persen, disusul pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap III yang belum tuntas. Pergantian kepemimpinan mendadak dinilai hanya akan mengacaukan tanggung jawab Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan pelaporan keuangan.

​“Pemerintah Kota Kendari harus melihat perjuangan dan tanggung jawab para kepala sekolah yang sedang menjalankan program revitalisasi. Jangan sampai mutasi dilakukan ketika pekerjaan baru berjalan setengah, lalu menimbulkan persoalan pertanggungjawaban anggaran. Apalagi di sisi lain ada oknum kepala sekolah yang justru merusak integritas dengan memalsukan SK pengangkatan tahun 2008 menjadi 2014,” tegas Fardin Nage.

​Fardin menegaskan bahwa Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN tidak boleh dijadikan tameng untuk mengabaikan kondisi faktual serta dugaan pelanggaran hukum di lapangan. Kebijakan kepegawaian harus berlandaskan integritas, bukan akomodasi politik birokrasi yang merugikan mutu pendidikan daerah.

​Sebagai langkah konkret, AP2 Indonesia resmi memasukkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Kota Kendari sekaligus surat pemberitahuan aksi demonstrasi ke Polresta Kendari. AP2 mendesak DPRD segera memanggil Wali Kota, Kepala BKPSDM, dan Kadis Pendidikan Kota Kendari untuk mengusut tuntas dugaan SK palsu serta menghentikan wacana mutasi yang bermasalah tersebut.

0/Post a Comment/Comments

Iklan

{ads}

📢 SULTRA.ASIA
TENTANG KAMI: Portal Berita Media Lokal Berbadan Hukum Resmi PT. NURAENI GHANYYU AKBAR (Sulawesi Tenggara) — Menyajikan Fakta Terkini, Akurat & Membongkar Hoaks. ❖ BADAN HUKUM: PT. NURAENI GHANYYU AKBAR ❖ IZIN KEMENKUMHAM: NOMOR: AHU-033741.AH.01.30.Tahun 2025 ❖ NIB: 1007250002835 ❖ SERTIFIKAT STANDAR: 10072500028350001 ❖ REG. ID DEWAN PERS: 24123 ❖ KOMDIGI: Terverifikasi PSE AKTIF