![]() |
RAHA, SULTRA.ASIA – Keresahan masyarakat Kabupaten Muna terkait sulitnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kota Raha kian memuncak. Maraknya aktivitas oknum calo dan pelangsir yang diduga menguasai area SPBU membuat warga mendesak aparat kepolisian serta Pertamina untuk segera mengambil tindakan hukum secara masif.
Ungkapan keresahan tersebut menjadi perbincangan hangat publik setelah diunggah oleh akun Facebook Fery Amsal. Dalam unggahannya, ia menyoroti dugaan pembiaran terhadap praktik pelangsiran di lapangan yang dinilai sangat merugikan masyarakat luas.
Melalui narasi tersebut, warga secara terbuka mendesak Sat Reskrim Polres Muna dan Tim Buser untuk tidak tinggal diam dan segera turun tangan melakukan penertiban secara intensif di seluruh SPBU di Kota Raha.
"Padahal aturan sudah terpampang jelas di pagar SPBU: Dilarang keras mengisi jerigen, tangki rakitan, mobil rakitan, dan motor tangki rakitan. Pelanggaran terhadap aturan ini diancam pidana dan penutupan SPBU," tegas narasi dalam unggahan yang viral tersebut.
Selain desakan penegakan hukum kepada aparat kepolisian, warga juga meminta pihak Pertamina memberikan sanksi administratif yang tegas. Pertamina didesak tak ragu menjatuhkan sanksi berupa pemutusan pasokan BBM hingga pencabutan izin operasional bagi SPBU di Raha yang terbukti membiarkan praktik pelangsiran terus beroperasi. Selasa, (4/8/2026)
Masyarakat berharap adanya langkah konkret dan cepat dari Polres Muna serta Pertamina agar pendistribusian BBM bersubsidi dapat kembali tepat sasaran dan kelangkaan di Kota Raha dapat segera teratasi. (***)
EDITOR: REDAKSI

Posting Komentar