![]() |
| AT |
KENDARI, SULTRA.ASIA — Publik Sulawesi Tenggara mendadak dihebohkan dengan beredarnya informasi kehadiran Ketua KADIN Sultra, Anton Timbang, dalam sebuah agenda resmi di Istana Negara. Kehadirannya memicu sorotan tajam lantaran yang bersangkutan disebut-sebut telah berstatus sebagai tersangka dalam penanganan kasus oleh Mabes Polri.
Langkah Anton Timbang yang tetap leluasa melenggang di lingkaran pusat kekuasaan tersebut dinilai banyak pihak sebagai cerminan makin buram dan semrawutnya penegakan hukum di Indonesia.
Kehadiran figur publik asal Sultra yang tengah terbelit masalah hukum di Istana Presiden memicu berbagai reaksi ketidakpuasan dari aktivis dan pengamat hukum di daerah. Status tersangka yang seharusnya diiringi pembatasan gerak justru seolah tak berlaku bagi pengusaha kawakan tersebut.
Beberapa poin krusial yang kini menjadi perbincangan hangat publik di Sultra antara lain:
Simbol Ketimpangan Hukum: Fenomena ini makin mempertegas persepsi bahwa hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, khususnya bagi figur bernilai strategis.
Pertanyaan Bagi Mabes Polri: Publik mempertanyakan sejauh mana ketegasan penyidik Mabes Polri dalam melakukan proses penahanan atau setidaknya pembatasan terhadap tersangka.
Sorotan Protokoler Istana: Kejadian ini dinilai memperlihatkan lemahnya penyaringan (screening) tamu VIP di lingkungan Istana Negara.
"Ini jadi preseden buruk. Rakyat kecil baru terduga saja sudah ditangkap, sementara yang berstatus tersangka Mabes Polri malah bisa hadir di acara kenegaraan. Di mana prinsip kesetaraan di hadapan hukum?" ungkap salah satu aktivis pemuda di Kendari.
Hingga saat ini, masyarakat Sultra masih menantikan pernyataan resmi dan klarifikasi terbuka dari pihak Mabes Polri maupun pihak terkait di Jakarta. Kasus ini diharapkan tidak menguap begitu saja dan menjadi momentum evaluasi total terhadap kejelasan status serta penegakan hukum di tanah air. REDAKSI

Posting Komentar