KENDARI, SULTRA.ASIA – Kecelakaan kerja maut kembali memakan korban jiwa di kawasan industri PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP), Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Seorang pekerja dilaporkan meninggal dunia setelah terlindas kendaraan berat jenis dump truck pada Jumat (20/2/2026).
Kepala Bidang Binwasnaker dan K3 Disnakertrans Sultra, Asnia Nidi, membenarkan adanya insiden fatal yang menimpa kru lapangan di kawasan proyek tersebut.
"Korbannya meninggal dunia. Kejadiannya hari Jumat, 20 Februari 2026," ujar Asnia saat dikonfirmasi, Sabtu (21/2/2026).
Dari informasi awal yang dihimpun, korban diidentifikasi bernama Riski. Ia diketahui merupakan karyawan PT Triputra Jaya Sultra, salah satu perusahaan subkontraktor yang berada di bawah naungan PT Hijau Bangun Bersama.
Peristiwa nahas tersebut terjadi di area pembangunan akses jalan menuju Huaxing yang masuk dalam kawasan industri PT IPIP.
Disnakertrans dan Kepolisian Turun Tangan
Saat ini, Tim Pengawas dari Disnakertrans Sultra telah diterjunkan ke lokasi kejadian guna melakukan investigasi mendalam terkait aspek K3 dan kronologi insiden.
"Informasi sementara itu dulu, karena tim pengawas masih mengumpulkan data dan fakta di lapangan," tambah Asnia.
Hal senada disampaikan Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Fernando Oktober. Ia membenarkan adanya laporan kecelakaan kerja yang menewaskan pekerja di area tersebut.
"Iya, benar ada laka kerja," ungkapnya singkat.
Sorotan Implementasi K3
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab pasti insiden, mekanisme pertanggungjawaban, maupun pemenuhan hak santunan bagi keluarga almarhum.
Kecelakaan maut ini menambah daftar panjang kasus keselamatan kerja di kawasan industri PT IPIP Kolaka. Berulangnya insiden yang merenggut nyawa pekerja semakin memicu sorotan publik terkait komitmen penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di area operasional tersebut.
Posting Komentar