DLH Kolaka Investigasi Dugaan Pencemaran Luapan Sedimen Pond PT Ceria



KOLAKA, SULTRA.ASIA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kolaka menerjunkan tim untuk menginvestigasi dugaan pencemaran lingkungan akibat luapan kolam pengendapan (sediment pond) milik PT Ceria Nugraha Indotama (CNI). Insiden tersebut berdampak pada areal produktif dan pemukiman warga di Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kolaka, Erwin Wardi, menyampaikan bahwa pihaknya telah meninjau lokasi dan mengambil sampel untuk memastikan kondisi lingkungan pascainsiden yang terjadi pada Senin (27/4).

"Kami sudah turun ke lapangan atas perintah Kepala Dinas. Tim telah mengambil sampel air di Sungai Lapao-pao untuk diuji di laboratorium guna memastikan kadar pencemaran. Hasilnya diperkirakan keluar dalam waktu dua minggu," ujar Erwin di Kolaka, Jumat.

Erwin menjelaskan, dari pantauan awal, luapan lumpur diduga terjadi karena kapasitas sediment pond tidak mampu menampung lonjakan debit air akibat curah hujan tinggi.

Ia menambahkan bahwa sebelum DLH turun ke lokasi, pihak perusahaan telah melakukan pertemuan awal bersama jajaran kecamatan, pemerintah desa, dan warga terdampak. Pembahasan berfokus pada langkah mitigasi, penanganan lanjutan, hingga persoalan ganti rugi.

Sedang Masa Pemeliharaan

Sementara itu, Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kolaka, Asnur, mengungkapkan bahwa saat insiden terjadi, pihak PT Ceria sebenarnya tengah melakukan pemeliharaan (maintenance) di beberapa titik dari total sekitar 156 sediment pond yang ada di area tersebut.

"Bukan sediment pond-nya yang rusak, tetapi terjadi luapan karena daya tampung yang tidak mencukupi saat hujan deras tiba-tiba turun di tengah proses pemeliharaan," terang Asnur.

Asnur menegaskan, DLH Kolaka belum dapat menyimpulkan penetapan status pencemaran sebelum hasil uji laboratorium resmi keluar. Status tersebut wajib mengacu pada parameter dan ambang batas baku mutu lingkungan yang diatur oleh regulasi.

"Kami tidak boleh mengandai-andai. Status pencemaran baru bisa dipastikan jika hasil lab menunjukkan parameter yang melebihi ambang batas," tegasnya.

Rekomendasi dan Dampak Warga

Sebagai langkah antisipasi, DLH Kolaka telah menerbitkan sejumlah rekomendasi kepada PT Ceria. Perusahaan diminta segera memperbaiki tata kelola air di wilayah bukaan tambang, memperluas kapasitas kolam pengendapan, serta membangun infrastruktur penahan erosi agar insiden serupa tidak terulang.

DLH Kolaka juga menjadwalkan evaluasi berkala dan pengawasan ketat, termasuk pertemuan evaluasi lanjutan bersama manajemen PT Ceria pada Mei mendatang untuk memastikan seluruh rekomendasi dijalankan.

Di sisi lain, warga terdampak merasa khawatir dengan dampak kerusakan yang ditimbulkan. Ilham, seorang warga Desa Muara Lapao-pao, menyebut banjir lumpur kali ini merupakan yang terparah dari kejadian-kejadian sebelumnya.

"Sebelumnya memang sering terjadi, cuman baru kali ini yang parah karena lumpurnya sudah masuk sampai ke area tambak. Tambak saya juga termasuk yang terdampak," ungkap Ilham.

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan aliran air keruh berwarna merah pekat menerjang pemukiman dan tambak warga di Desa Muara Lapao-pao, yang diduga kuat bersumber dari luapan sediment pond PT Ceria Nugraha Indotama.

0/Post a Comment/Comments

Iklan

{ads}

📢 SULTRA.ASIA
TENTANG KAMI: Portal Berita Media Lokal Berbadan Hukum Resmi PT. NURAENI GHANYYU AKBAR (Sulawesi Tenggara) — Menyajikan Fakta Terkini, Akurat & Membongkar Hoaks. BADAN HUKUM: PT. NURAENI GHANYYU AKBAR IZIN KEMENKUMHAM: NOMOR: AHU-033741.AH.01.30.Tahun 2025 NIB: 1007250002835 SERTIFIKAT STANDAR: 10072500028350001 REG. ID DEWAN PERS: 24123 KOMDIGI: Terverifikasi PSE AKTIF